TERM
AND CONDITIONS
A. KERUSAKAN
Klaim kerusakan harus diberitahukan dalam waktu 3 hari
sejak tanggal barang di terima dengan di lampirkan photo sebagai bukti .
Sipenerima harus cantact agen yang melakukan pengiriman secepatnya setelah
menemukan bahwa ada kerusakan pada pengiriman sehingga agen dapat segera
merespon dan memastikan bahwa klaim dapat diproses atau tidak.
Jika kesalahan berasal dari perusahaan kami, Gratis
biaya kirim untuk penggantian barang yang rusak, tetapi biaya pengiriman
pertama harus dibayar.
B. KEHILANGAN
Jika terjadi kehilangan disebabkan kesalahan berasal
dari perusahaan kami, maka kami akan akan menggantinya sesuai dengan kontrak
standar maksimum penggantian US$ 100,00 atau sesuai dengan nilai dari faktur
komersial.
C. ASURANSI
Jika nilai faktur komersial barang lebih dari US $
100,00, dan Anda ingin mengasuransikannya silahkan kontak kami untuk detailnya.
D. KETERLAMBATAN
Jika kiriman tertunda/terlambat selama lebih dari 10
(sepuluh) hari kerja, biaya pengiriman akan kami diskon 5%.
Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang
di sebabkan factor berikut: 1. Libur Nasional 2. Faktor keadaan 3. week end 4.
Proses Bea Cukai 5. Alamat tidak lengkap 6. Penerima Pindah 7. Penerima Tidak
ditempat 8. Proses pembayaran pajak Bea Cukai 9. Proses dokumen dari sipenerima
10 Diluar area service
E. LAPORAN PENGIRIMAN
Bukti Laporan Pengiriman (POD) atau rekapitulasi akan
kami berikan setiap saat jika diperlukan.
PERHITUNGAN
BERAT
Dalam melakukan pengiriman, ada dua jenis cara
penghitungan berat barang. Yaitu berat sesungguhnya dan berat volume. Adapun
cara perhitungannya adalah sebagai berikut:
1. Berat sesungguhnya (Berat aktual)
Berat sesungguhnya adalah berat yang diperoleh dari hasil
penimbangan. Lazimnya di Indonesia menggunakan satuan kilo gram (kg).
Saat melakukan penimbangan barang, biasanya berat
barang sering tidak tepat menunjukkan bilangan bulat. Contohnya 4,3 Kg, atau
12,7 Kg. Apabila hal ini terjadi, biasanya pihak ekspedisi membulatkan berat
barang ke atas. Misalkan 4,3 kg dibulatkan menjadi 5 kg.
2. Berat Volume (Berat Volumetrk)
Berat volume adalah berat yang didapat dari hasil
perhitungan dengan menggunakan ukuran volume barang yang akan dikirim.
Perhitungan ini didasarkan pada kondisi dimana berat aktual barang kecil
(ringan) akan tetapi memakan tempat (volume besar).
Rumus yang digunakan untuk pengiriman adalah:
Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) : 5000. Untuk
kiriman International
Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) : 6000. Untuk kiriman Domestics
Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) : 6000. Untuk kiriman Domestics
Rumus ini sudah dipakai dan diterima secara luas dan
di akui oleh ASPERINDO.
Sebagai contoh, barang dengan panjang 100 cm, lebar
100 cm dan tinggi 100 cm, maka memiliki berat volumetrik : 100 X 100 X 100 /
5000 = 200 Kg.
Dari dua cara perhitungan diatas, pihak ekspedisi akan
membandingkan antara berat sesungguhnya dengan berat volume. Dimana biaya yang
ditagihkan akan menggunakan ukuran yang lebih besar.
Contohnya pengiriman :
Berat sesungguhnya 14 kg dan berat volumenya 50 cm x
60 cm x 80 cm : 5000 = 48 kg
Biaya yang akan ditagihkan oleh ekspedisi adalah 48 kg
x Tarif pengirimannya.
Demikianlah cara perhitungan apabila kita akam
mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi.
KLASIFIKASI
BARANG BERBAHAYA
Barang berbahaya diklasifikasikan
menjadi 9 kelas yaitu :
· Kelas 1
Explosive, dikelompokkan
menjadi 9 divisi dari divisi 1.1 sampai dengan divisi 1.6.
· Kelas 2
Gas, dikelompokkan menjadi 3
divisi yaitu:
2.1 untuk gas mudah menyala,
2.2. untuk gas tidak mudah
menyala dan tidak beracun serta klas
2.3 uuntuk gas yang tidak
beracun.
· Kelas 3
Cairan mudah menyala. Kelas
ini tidak mempunyai sub divisi.
· Kelas 4
Padatan mudah menyala,
terdiri dari 3 divisi yaitu:
4.1 untuk padatan mudah menyala
4.2 untuk padatan mudah terbakar
secara spontan
4.3 untuk bahan yang bila kontak
dengan air mengeluarkan gas yang mudah menyala.
· Kelas 5
Bahan Pengoksidasi dan organik
peroksida, dibagi menjdi 2 divisi yaitu:
5.1 Untuk bahan pengoksidasi
5.2 untuk organik peroksida.
· Kelas 6
Bahan beracun dan infectious,
terdiri dari 2 divisi yaitu:
6.1 untuk bahan beracun
6.2 untuk bahan infectious.
· Kelas 7
Bahan radioaktif.
· Kelas 8
Bahan korosif, tidak ada sub
divisi
· Kelas 9
Lain-lain